Minggu, 23 Maret 2025 Kat : Panduan Layanan

Penerbitan KTP Baru

Penerbitan KTP Baru

Syarat Penerbitan KTP baru :

  1. Telah berusia 17 tahun
  2. Surat pengantar dari RT/RW
  3. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
Penulis : Achmad Fahmi Yahya
Dilihat : 615
Artikel tidak bisa diberi komentar
Artikel Lainnya

Statistik Penduduk

Statistik Pengunjung

Pengunjung Hari Ini 136
Pengunjung Kemarin 2
Pengunjung Minggu Ini 293
Pengunjung Bulan Ini 538
Total Pengunjung 3.771
IP Address 216.73.216.214
Browser Unknown Browser